Anggota Obvit Sat Samapta Polres Majalengka Bantu Korban Laka Lantas

    Anggota Obvit Sat Samapta Polres Majalengka Bantu Korban Laka Lantas

    KABUPATEN MAJALENGKA - Pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat bukan hanya merupakan slogan bagi anggota Kepolisian, namun juga sebuah kewajiban yang sudah melekat dan tertanam pada setiap personil Polri.

    Bripda Gea dan Bripda Riqal contohnya, kedua anggota Unit Obvit Sat Samapta Polres Majalengka tersebut dengan sigap menolong pengemudi sepeda motor yang mengalami kecelakaan di Jalan raya Rajagaluh. Kedua anggota Obvit tersebut menangani laka lantas antara dua sepeda motor pada saat melaksanakan Patroli ke area objek wisata dan tanpa berpikir lama korban pun dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama. Minggu, 6/01/2022.

    Melihat kesigapan anggota tersebut warga masyarakat sekitar dan pengendara yang melintas di tempat kejadian pun berikan apresiasi kepada Polres Majalengka. 

    Ditempat berbeda, AKP H. Agus Romy , A.md, S.H., selaku Kasat Samapta Polres Majalengka menyampaikan bahwa melayani masyarakat bukanlah sesuatu yang istimewa melainkan sebuah kewajiban sebagai anggota Polri yang PRESISI. (AS)

    Polda Jabar Polres Majalengka
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Warga Desa Cikalahang Diminta Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Cigasong Polres Majalengka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bhabinkamtibmas Polsek Klangenan Polresta Cirebon Bina Posyandu di wilayahnya
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliwadas Polsek Sumber Polresta Cirebon Sambangi Kantor Kelurahan Ajak Perangkat Kelurahan jaga Kamtibmas
    Guna Antisipasi Tawuran Polsek Talun Polresta Cirebon Gelar Patroli Siang

    Ikuti Kami